Quick
Count adalah proses pencatatan hasil perolehan suara di ribuan TPS yang dipilih
secara acak (pemilihan dilakukan secara
proporsional terhadap jumlah pemilih). Quick Count merupakan prediksi
hasil pemilu yang berdasarkan fakta bukan berdasarkan opini. Karena itu quick
count tidak sama dengan jajak pendapat terhadap pemilih yang baru saja
mencoblos atau yang biasa disebut exit poll. Awalnya cara ini bukan bernama
Quick Count, tetapi Paralel Vote Tabulation atau tabulasi suara pemilih secara
paralel.
Cara kerja dari quick count sendiri adalah sebagai
berikut :
- Mempersiapkan perangkat dan
sistem pendukung untuk mengirimkan data secara cepat ke pusat pengolah
data yaitu lembaga survei yang melakukan metode quick count. Perangkat yang
dibutuhkan mulai dari komputer untuk menginputkan data dan Hp untuk
mengirimkan SMS hasil pemilu ke server tempat penerima data .
- Pemilihan TPS (Tempat
Pemungutan Suara) sebagai tempat pengambilan data. Pengambilan TPS
dilakukan secara acak berdasarkan pertimbangan jumlah penduduk, jumlah
pemilih terbaru, penyebarannya pemilih seperti tersebar dalam berapa
kelurahan, dan sebagainya. Singkatnya, kalau lokasi pemilih banyak maka
sampel (TPS) yang diambil pun banyak serta dapat mewakili karakteristik
populasi.
- Mempersiapkan relawan untuk mengambil
sampel dan menginputkannya kesistem data. Jumlah relawan ini cukup banyak,
contohnya LSI mengirim sekitar 2.100 relawan untuk mengambil data dari TPS
yang telah dipilih.
- Data yang telah didapat akan diolah
di pusat data dengan menerapan ilmu stasistik, dari olahan data inilah
lembaga survei bisa menghitung secara cepat siapa pemenang pemilu.