Translate

Senin, 21 Oktober 2013

Apa itu QUICK COUNT ?


Quick Count adalah proses pencatatan hasil perolehan suara di ribuan TPS yang dipilih secara acak (pemilihan dilakukan secara  proporsional terhadap jumlah pemilih). Quick Count merupakan prediksi hasil pemilu yang berdasarkan fakta bukan berdasarkan opini. Karena itu quick count tidak sama dengan jajak pendapat terhadap pemilih yang baru saja mencoblos atau yang biasa disebut exit poll. Awalnya cara ini bukan bernama Quick Count, tetapi Paralel Vote Tabulation atau tabulasi suara pemilih secara paralel.
Cara kerja dari quick count sendiri adalah sebagai berikut :
  1. Mempersiapkan perangkat dan sistem pendukung untuk mengirimkan data secara cepat ke pusat pengolah data yaitu lembaga survei yang melakukan metode quick count. Perangkat yang dibutuhkan mulai dari komputer untuk menginputkan data dan Hp untuk mengirimkan SMS hasil pemilu ke server tempat penerima data .
  2. Pemilihan TPS (Tempat Pemungutan Suara) sebagai tempat pengambilan data. Pengambilan TPS dilakukan secara acak berdasarkan pertimbangan jumlah penduduk, jumlah pemilih terbaru, penyebarannya pemilih seperti tersebar dalam berapa kelurahan, dan sebagainya. Singkatnya, kalau lokasi pemilih banyak maka sampel (TPS) yang diambil pun banyak serta dapat mewakili karakteristik populasi.
  3. Mempersiapkan relawan untuk mengambil sampel dan menginputkannya kesistem data. Jumlah relawan ini cukup banyak, contohnya LSI mengirim sekitar 2.100 relawan untuk mengambil data dari TPS yang telah dipilih.
  4. Data yang telah didapat akan diolah di pusat data dengan menerapan ilmu stasistik, dari olahan data inilah lembaga survei bisa menghitung secara cepat siapa pemenang pemilu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar